Arahpublik.com – Sebagian besar jemaah haji Indonesia, telah tiba di Tanah Air. Banyak momen yang diceritakan, termasuk dari jemaah kouta tambahan.
Sebagaimana diketahui, jemaah kouta tambahan tahun ini sebanyak 8.000 ribu jemaah, yang berhak berangkat menunaikan ibadah haji 2023.
Dari ribuan jemaah kouta tambahan tersebut, terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
Baca Juga: Ada Disini! Cek Daftar 434 Pinjol Ilegal dan Simak Ciri-cirinya
Dengan adanya penambahan kouta tersebut, total jemaah haji 2023 bertambah menjadi 229.000 jemaah.
Nah, ada cerita pengakuan dari beberapa jemaah yang berangkat melalui kouta tambahan.
Sempat ragu, ternyata Fathullah masuk dalam daftar jemaah berhak berangkat haji tahun ini berdasarkan kuota tambahan.
Ia mengaku sempat khawatir, karena persiapan yang mepet nantinya tidak akan mendapat layanan maksimal.
Namun, setelah menjalaninya selama lebih kurang 40 hari, Fathullah berbagi cerita kalau keraguannya tidak terbukti.
"Alhamdulillah, saya jemaah kuota tambahan,” ucapnya, mengawali cerita saat tiba di asrama haji Donohudan, Solo, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Nah Lho! Presiden Jokowi Sebut LRT Jabodebek Masih Ada Kekurangan
Fathullah mengatakan, keraguannya terbantahkan dengan pelayanan yang berasa plus-plus.
“Jatah makan, pelayanan dan akomodasi haji berasa plus-plus," ujarnya setibanya
Fathullah, tergabung dalam kloter 97 embarkasi Solo (SOC). Selama di Makkah, dia menempati hotel di kawasan Syisah.
Artikel Terkait
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Masih akan Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim Polri
Kronologi Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mulai Pemeriksaan hingga Penetapan
Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif