Baca Juga: Link dan Cara Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
"Kami awalnya mengira karena tambahan maka kami akan mendapatkan sisa-sisa layanan,” tuturnya.
“Tapi ternyata layanan yang diberikan kepada jemaah tidak membeda-bedakan, baik kuota dasar maupun tambahan," sambungnya.
Sebagai penyelenggaraan haji perdana dengan kuota normal setelah pandemi Covid-19, Fathullah menilai pelaksanaannya sangat baik.
Baca Juga: Profil Karenina Anderson, Artis Sekaligus Model Cantik yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Konsumsi yang diberikan tiga kali sehari bercita rasa Indonesia. Hotel yang dia tempati, baik di Makkah maupun Madinah, juga nyaman.
"Petugas haji, baik kloter maupun non kloter, trengginas, cekatan, ramah lansia, dan profesional," sebutnya.
"Saya tinggal di Syisyah, bus shalawat tersedia 24 jam full, walaupun cuma 2 orang penumpang nya tetep mau jalan," kenang Fathullah.
Baca Juga: Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
Maklum, Fathullah berada di kota kelahiran Nabi Muhammad ini hingga menjelang akhir operasional Daerah Kerja Makkah.
Cerita Jemaah Lainnya
Sukidi, jemaah asal Klaten, Jawa Tengah, juga menceritakan hal yang sama.
Baca Juga: Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Bahkan, ia menilai biaya haji 2023 terbilang murah, tidak seperti rumor yang mengatakan mahal.
Pelayanan dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH di Arab Saudi juga sangat baik.
Artikel Terkait
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Masih akan Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim Polri
Kronologi Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mulai Pemeriksaan hingga Penetapan
Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif