“Awalnya sempat ada pikiran negatif mengenai beredarnya rumor kenaikan biaya haji,” tutur Sukidi.
Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
“Namun setelah ada penjelasan yang transparan dan terukur maka kami anggap biaya haji 2023 itu murah,” sambungnya.
Sukidi tergabung dalam kloter 57 Embarkasi Solo (SOC 57). Dia bercerita, bahwa fasilitas yang diterima sesuai biaya.
Bahkan, menurut Sukidi, dengan biaya sebesar Rp50 juta, fasilitas yang diperoleh sudah sangat nyaman.
“Ketika berangkat kita naik pesawat Garuda, lalu di Tanah Suci mendapatkan fasilitas berupa bus untuk bepergian antara Makkah dan Madinah,” tuturnya.
Bus Salawat yang beroperasi 24 jam di Makkah juga sangat memudahkan Sukidi, saat akan ke Masjidil Haram.
Ditambah lagi, konsumsi tiga kali makan setiap hari, baik di Makkah maupun di Madinah.
“Walaupun sempat tidak diantar makan selama 3 hari ketika di Madinah, tapi menurut kami itu tidak apa-apa,” kata Sukidi.
“Bahkan, kami malah lebih senang karena bisa menambah variasi makanan,” tambahnya.
Sukidi mengaku bersama rombongannya tidak merasakan kesusahan ketika melaksanakan haji.
Semua petugas melayani jamaah dengan sangat baik. Ia pun mengapresiasi kinerja bagus para petugas untuk merawat semua jamaah haji.
“Pelayanan dari para petugas maupun PPIH sangat baik, semua jamaah dilayani dan perlu diapresiasi terlebih lagi bagian medis,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Masih akan Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim Polri
Kronologi Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mulai Pemeriksaan hingga Penetapan
Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif