• Jumat, 22 November 2024

Kronologi Kekecewaan Demokrat Atas Keputusan Nasdem Pasangkan Anies-Cak Imin

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 23:23 WIB
Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. (Foto: Dok. Partai Demokrat)
Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. (Foto: Dok. Partai Demokrat)

Pada 14 Juni 2024, akhirnya Anies memutuskan untuk memilih AHY sebagai Cawapres-nya. Keputusan ini pun ditandatangani oleh masing-masing Ketum Partai Koalisi.

Baca Juga: Agnez Mo Urus e-KTP di Kelurahan Kedoya Utara, Bikin Kaget Pegawai Sudin Dukcapil Jakarta Barat

Waktu Deklarasi Selalu Gagal

Teuku Reafky mengatakan, keputusan itu belum secara resmi dideklarasikan kepada masyarakat umum. Sehingga, muncul desakan atas kepastian Koalisi Perubahan.

"Jajaran koalisi, utamanya PKS, Partai Demokrat, dan Tim 8 sepakat untuk segera mendeklarasikan sahnya dan terbentuknya Koalisi Perubahan untuk Persatuan," ucapnya.

Meski Anies dan Tim 8 beberapa kali merencanakan waktu deklarasi tersebut, tetapi deklarasi yang diharapkan itu tidak kunjung terwujud.

"Diduga kuat, tidak terlaksananya deklarasi itu karena Capres Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh yang ingin terus menunda watu deklarasi," tegas Teuku Reafky.

Baca Juga: Hotman Paris: Ada Korban Lain oleh Oknum TNI? Ayo, Hubungi Hotman 911

Keputusan Nasdem Membuat Kaget

Di tengah upaya deklarasi, Partai Nasdem mengambil keputusan yang membuat kaget Partai Demokrat.

Secara mengejutkan, Ketum Nasdem, Surya Paloh menetapkan Muhaimin Iskandar menjadi Capres Anies Baswedan pada Selasa (29/8/2023) malam.

"Secara sepihak, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," ujar Teuku Reafky.

Pada malam itu, Anies Baswedan dipanggil oleh Surya Paloh. Anies diminta menerima keputusan itu.

Baca Juga: Proses Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur

Langkah Partai Demokrat

Karena itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai guna mengambil keputusan lanjutan.

"Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," ujar Teuku Reafky.***

Baca Juga: Gara-gara Kecanduan Judi Online, Pegawai Manufaktur Tekstil Gelapkan Barang Perusahaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: Pernyataan Pers Sekjen Partai Demokrat, Jakarta, 31 Agustus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X