Survei Litbang Kompas Paparkan Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat

- Selasa, 26 Desember 2023 | 23:15 WIB
Ilustrasi polisi. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi polisi. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Survei Litbang Kompas memaparkan, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Polisi Republik Indonesia (Polri) meningkat.

Kepuasan masyarakat terhadap layanan yang dihadirkan Korps Bhayangkara mencapai 87,8 persen.

"Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi," tulis Survei Litbang Kompas seperti dikutip dari laman Divhumas Polri, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Jenazah Akan Dibawa ke Papua Rabu Besok

Dalam survei tersebut dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik.

Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas.

Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, empat dari lima responden menilai sangat puas.

Baca Juga: Sebut Oposisi Mesti Diberi Ruang Debat, Anies Baswedan: Ide Bisa Jadi Lebih Tajam

Sementara itu, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7 persen.

Dari data yang dikumpulkan, masyarakat menyatakan pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi.

Namun, 16,8 persen responden memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.

Baca Juga: Segerombolan Remaja Pembawa Sajam Hendak Melarikan Diri, Dua Personel Tim Patroli Polisi Ditabrak

"Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri," terang survei tersebut.

Sebagai informansi, survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X