Arahpublik.com - Aiman Witjaksono mengaku khawatir identitas narasumber yang memberi infomasi terungkap lantaran ponsel miliknya disita oleh penyidik.
Seperti diketahui, Aiman telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di kasus pernyataan 'polisi tak netral'.
Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dicecar sebanyak 59 pertanyaan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam.
"Dari kurang lebih 12 jam ini ada memang istirahat dan ada 59 pertanyaan dan telah dijawab oleh Aiman berdasarkan fakta-fakta yang kita miliki," ujarnya.
Di sisi lain, Aiman Witjaksono mengaku ponsel miliknya sempat disita penyidik usai pemeriksaan.
Dia pun keberatan dengan penyitaan ponsel yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Aiman mengaku khawatir narasumber yang memberitahukan informasi terkait 'polisi tak netral' terungkap.
Sebagai jurnalis, Aiman mempunyai hak tolak untuk tidak memberitahukan narasumber tersebut.
"Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya. Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan," tuturnya.
Sementara Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penyitaan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Kirgizstan Tahan Oman 1-1, Timnas Indonesia Melenggang ke Babak 16 Besar Hadapi Australia
Artikel Terkait
Aiman Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya, Diminta Klarifikasi Terkait 6 Laporan
Soal 6 Laporan yang Diterima Polisi, Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Pemanggilan Terhadap Aiman
Segerombolan Remaja Pembawa Sajam Hendak Melarikan Diri, Dua Personel Tim Patroli Polisi Ditabrak
Admin Arisan Fiktif Diamankan Polisi, Pelaku Rugikan Korban Hingga Rp872 Juta
Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jadwalkan Besok
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Pertanyakan Alasan Polisi Tindaklanjuti Laporan Terhadap Dirinya