Bahkan, mereka menyita peralatan milik kantor Al Jazeera tak lama setelah keputusan pemerintah untuk menutup lembaga penyiaran tersebut.
Knesset, atau parlemen Israel, mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan penutupan televisi Al Jazeera.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Menteri Komunikasi Israel diberi wewenang untuk menutup jaringan asing yang beroperasi di Israel dan menyita peralatan mereka.
Hal ini diputuskan lantaran Israel menilai siaran tersebut merupakan bahaya nyata bagi keamanan negara mereka.
Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Kematian Taruna STIP Jakarta
Media kabar Al Jazeera, diketahui memiliki kantor di Israel dan tim koresponden yang bekerja sepanjang tahunnya.
Media kabar ini juga dengan rutin meliput perang Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 34.700 orang sejak 7 Oktober 2023.
Adanya kabar pemberhentian media Al Jazeera di Israel menuai kecaman dari berbagai pihak, di antaranya PBB dan kantor pusat Al Jazeera.***
Artikel Terkait
Israel Nyaris Bangkrut, Biaya Perang Bisa Membengkak Hingga Rp213 Triliun di 2024
Biaya Perang Capai Rp213 Triliun di 2024, Kementerian Keuangan Israel: Defisit Anggaran 5,9 Persen
Diduga Posting Video Tentara Israel, Akun Instagram Mahfud MD Diretas
Putusan Mahkamah Internasional, Israel Diminta Ambil Langkah Lindungi Warga Sipil Palestina dari Segala Ancaman
Tentara Israel Nyamar Jadi Perempuan dan Petugas Medis, Serbu Rumah Sakit, 3 Orang Meninggal
Kecam Wacana Israel Gunakan Nuklir, Menlu Retno Desak Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel
Awasi Situasi Panasnya Iran-Israel, Kemlu Ambil Tindakan Antisipasi Kedaruratan Lindungi WNI
Serangan Balasan Iran Terhadap Israel Disebut Wajar Atas Tindakan Israel Sebelumnya
Soal Serangan Balik Iran Terhadap Israel, Kemlu RI: Hingga Kini, Belum Ada Informasi Korban WNI
Kirim Proposal Pertukaran Sandera ke Hamas, Israel Berencana Lakukan Gencatan Senjata Selama Beberapa Minggu