Dia menegaskan hal tersebut seusai dengan aturan yang ada.
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," ujarnya.***
Baca Juga: Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia, Timnas Garuda Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023